MK melalui revisi UU KPK, MK melalui revisi UU MK yang sekarang lagi ramai menuai prokontra. Revisi Undang-undang Penyiaran yang sedang berjalan ini ditakutkan bakal mengancam kebebasan per hingga ruang digital. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengungkapkan jika RUU Penyiaran nanti diberlakukan, maka tidak akan ada independensi pers. Hal ini, menurut dia, merupakan salah satu alasan penolakan PWI terhadap revisi UU Penyiaran. “Jadi tidak berdasarkan dengan apa yang ada di draf revisi UU Penyiaran,” ujarnya.
Source: Koran Tempo May 16, 2024 15:31 UTC