AdvertisementLEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Ketua harian Brigade Muslim Indonesia (BMI) berharap agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar bekerja secara profesional dalam penanganan perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Zamroni (47). Untuk diketahui Zamroni dilaporkan Brigade Muslim Indonesia ke Polrestabes Makassar dalam kasus penodaan agama yang dilakukan terdakwa beberapa waktu lalu. Kekecewaan BMI atas lepasnya Zamroni dari dakwaan JPU Kejari Makassar direspon Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah. Kasi Intel Kejari Makassar juga mengungkapkan pihaknya telah menerima surat perintah penahanan dari majelis hakim terhadap terdakwa Zamroni. Dilansir dari mediaindonesia.com Penasihat hukum terdakwa Zamroni, Jermias TU Rarsina, mengatakan sejak mengajukan eksepsi dia telah yakin hakim akan menerimanya.
Source: Media Indonesia June 13, 2024 11:23 UTC