Digugat Rp34 M, Tamara Bleszynski Laporkan Tiga Orang Atas Dugaan Penggelapan - News Summed Up

Digugat Rp34 M, Tamara Bleszynski Laporkan Tiga Orang Atas Dugaan Penggelapan


WowKeren - Belakangan ini publik tengah menyoroti kasus hukum yang tengah menimpa aktris senior cantik Tamara Bleszynski. Namun pada Desember 2021 lalu, melalui kuasa hukumnya, Teuku Mochtar Djohansyah, Tamara membuat laporan atas kasus dugaan penggelapan aset di Polda Jawa Barat. Sebagai informasi, laporan Tamara Blesynski atas kasus dugaan penggelapan aset itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR tanggal 6 Desember 2021. Adapun dugaan penggelapan aset itu merupakan properti yang berlokasi di wilayah Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Sementara kasus dugaan wanprestasi yang digugat oleh Ryszard Bleszynski atas Tamara Blesynski diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Source: Kompas January 31, 2023 21:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */