Adapun sidang Kuat Maruf digelar sejak pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Sidang yang digelar hari ini beragenda untuk pembacaan duplik oleh penasihat hukum dari terdakwa Kuat Maruf. Majelis Hakim PN Jaksel menjadwalkan sidang agenda putusan atau vonis terhadap terdakwa Kuat Maruf pada Selasa 14 Februari 2023 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Majelis Hakim PN Jaksel setelah mendengarkan tim Penasihat Hukum Kuat Maruf selesai menanggapi replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sebelumnya diketahui, jika dalam dupliknya, Penasihat Hukum Kuat Maruf bersikukuh menegaskan jika kliennya tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Source: Kompas January 31, 2023 21:06 UTC