Pemanfaatan teknologi digital mampu memperkuat perkembangan ekonomi syariah ke arah yang lebih optimal. Ma,ruf Amin dalam sambutan yang dilakukan di acara Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah se-Indonesia 2021, secara daring dari Rumah Dinas Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (02/12/2021) menyatakan bahwa diperlukan penyediaan infrastruktur ICT yang mampu mendukung perkembangan digitalisasi ekonomi syariah secara nasional. Penguatan digitalisasi ekonomi syariah tentu sejalan dengan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia yang berisi strategi utama untuk mendorong perkembangan ekonomi syariah di Indonesia melalui penguatan sektor ekonomi digital. Untuk mencapai pelayanan ekonomi syariah yang aman, maka diberikan dukungan berupa penyiapan tiga pendekatan untuk menangani konten negatif dan serangan siber yang akan menghambat perkembangan digitalisasi ekonomi syariah di Indonesia. Dengan pemanfaatan teknologi digital secara tepat, maka perkembangan ekonomi syariah Indonesia dapat terealisasikan serta manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Source: Media Indonesia December 31, 2021 03:04 UTC