Digelar Senin, Sidang Itsbat 1 Syawal Gunakan Dua Metode - News Summed Up

Digelar Senin, Sidang Itsbat 1 Syawal Gunakan Dua Metode


Di situ dinyatakan pemerintah mendapatkan kewenangan untuk menetapkan dengan dua metode, yaitu hisab dan rukyat. Selain itu, seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan pemerintah tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. MUI telah mengeluarkan fatwa No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Fatwa ini juga mengatur dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan MUI, ormas-ormas Islam, dan instansi terkait. Sabtu, 02 Juli 2016 | 17:24 WIBlukman hakimTEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemerintah akan menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Hijriyah, termasuk 1 Syawal.


Source: Koran Tempo July 02, 2016 10:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */