JawaPos.com – Habib Rizieq Shihab dinilai bisa dijerat tindak pidana baru lantaran mempersulit persidangan saat digelar secara online. Bahkan Habib Rizieq dan para kuasa hukum sempat walk out dari persidangan. Majelis hakim melaksanakan sidang secara offline untuk menghindari kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Andai terjadi kerumunan dan kekacauan oleh massa pendukung Rizieq di sekitar pengadilan, dia meminta majelis hakim kembali melaksanakan sidang online. Komisi mencari unsur-unsur untuk membuktikan apakah terdakwa merendahkan hakim atau tidak.
Source: Jawa Pos March 25, 2021 22:18 UTC