Di Rakornas Pemilu 2019, Wiranto Jelaskan soal Pembubaran Organisasi Terlarang - News Summed Up

Di Rakornas Pemilu 2019, Wiranto Jelaskan soal Pembubaran Organisasi Terlarang


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan, pembubaran organisasi terlarang dan menangkal hoaks dengan menggunakan Undang-Undang (UU) Terorisme merupakan bukti kecintaannya pada negara. Hal itu dikatakan Wiranto dalam rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) penyelenggaraan Pemilu 2019 di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Rabu (27/3/2019). Selain itu, ia mengingatkan, menjelang pelaksanaan Pemilu 2019, semakin banyak hoaks yang berdedar di masyarakat. Oleh karena itu, ia menilai hoaks yang mengancam agar masyarakat tak mensukseskan Pemilu 2019 sebagai tindakan terorisme. "Untuk itu maka kita gunakan Undang-undang Terorisme agar aparat keamanan waspada ini.


Source: Kompas March 27, 2019 04:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */