Atas cerita istrinya itulah, Bidarudin berinisiatif mengunggah foto SIUP dan cek tersebut ke laman Facebook Polres Bangkalan hari ini. Melihat kondisi ekonomi orang yang mengaku pernah menerima amplop serupa, Bidarudin menambahkan, pelaku penipuan ini menyasar masyarakat ekonomi menengah ke atas. Biasanya berisi satu lembar surat izin SIUP berkop Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta selembar cek Bank BTN senilai Rp 1,9 miliar. Polisi menyatakan amplop tersebut adalah penipuan. Bidarudin mengaku menerima amplop serupa pada 25 Mei lalu sepulang bekerja.
Source: Koran Tempo May 30, 2016 08:15 UTC