JAKARTA, KOMPAS.com - Masa tugas Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) penyerangan Novel Baswedan yang dibentuk Polri berakhir pada Minggu (7/7/2019). Enam bulan berlalu sejak tim dibentuk, belum ada titik terang dalam pengungkapan kasus Novel. Kegagalan TGPF bentukan Polri mengungkap kasus Novel membuka wacana pembentukan TGPF yang lebih independen demi mengungkap penyerangan terhadap Novel Baswedan. "Hingga batas waktu yang telah ditentukan, tim tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri Novel," ujar Wana, Senin (8/7/2019). "Oleh karenanya yang digaungkan oleh masyarakat pada saat itu yakni pembentukan tim independen yang bertanggung jawab kepada Presiden Joko Widodo," kata Wana.
Source: Kompas July 09, 2019 01:52 UTC