TEMPO.CO, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 17 tersangka teroris. Dari 17 tersangka teroris, kata Ramadhan, 13 orang ditangkap di Provinsi Aceh, tiga tersangka di Sumatera Utara, dan satu tersangka di Riau. Dia mengatakan 11 orang yang ditangkap di Aceh terafiliasi jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI), dan dua lainnya diketahui dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). “Tersangka teroris JI lainnya adalah DN dan MH. Ia turut menyempaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait jaringan dan peran tersangka teroris di Sumatera Utara dan Riau.
Source: Koran Tempo July 26, 2022 01:14 UTC