Dugaan Korupsi Tower PLN Sudah Tahap Penyidikan - News Summed Up

Dugaan Korupsi Tower PLN Sudah Tahap Penyidikan


JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menaikkan proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tower transmisi tahun 2016 di PT PLN (persero) ke tahap penyidikan. Peningkatan kasus tersebut ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-39/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 14 Juli 2022. ''Saat ini tim penyidik telah menemukan peristiwa pidana dugaan tindak pidana korupsi,'' kata Burhanuddin dalam keterangan videonya, Senin (25/7/2022). Kasus dugaan korupsi ini terkait proyek pengadaan tower transmisi sebanyak 9.085 set tower oleh PT PLN (persero) pada tahun 2016. Dalam pelaksanaannya, PT PLN (persero) dan Asosiasi Pembangunan Tower Indonesia (Aspatindo) serta 14 penyedia pengadaan tower pada tahun 2016 diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, dalam proses pengadaan tower transmisi PT PLN.


Source: Republika July 26, 2022 00:19 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */