JawaPos.com – Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang resmi melaporkan Andi Mallarangeng selaku Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3). Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB, Razman Nasution mengatakan laporan yang mereka layangkan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. “Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum (PD versi KLB) akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah patut diduga ‘presumption of innoncence’,” kata Razman di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3). Saat dikonfirmasi dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang akan dilaporkan, Razman menjawab nanti akan disampaikan setelah dirinya dan tim kuasa hukum membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Baca juga: Kubu Moeldoko Bakal Polisikan AHY karena Ubah Mukadimah DemokratBaca juga: Terima jadi Ketum Demokrat, Moeldoko Disebut Lakukan Blunder Politik“Tentang siapa orangnya yang dicemarkan dan bagaimana dijelaskan lebih lanjut, mudah-mudahan ini bisa diproses,” ujarnya.
Source: Jawa Pos March 13, 2021 05:48 UTC