IklanTEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi pers melakukan aksi unjuk rasa terkait revisi Undang-Undang Penyiaran atau UU Penyiaran di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta, pada hari ini, Senin, 27 Mei 2024. Massa berjalan beriringan dengan membawa banner bertuliskan “Tolak Revisi UU Penyiaran!! !” dan “Dukung Kebebasan Pers, Tolak Revisi UU Penyiaran”. Kedua, revisi Undang-Undang Penyiaran harus melibatkan organisasi pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro demokrasi. Ketiga, pers meminta DPR harus memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan.
Source: Koran Tempo May 27, 2024 06:45 UTC