BANDUNG- Polisi mengungkap bahwa tersangka Pegi Setiawan (PS) alias Perong alias Robi Irawan merupakan DPO terakhir dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Muhammad Rizki Rudiana alias Eki. Baca Juga: Terdakwa Dituntut 15 Tahun, Tegang Berujung Lemas, Sidang Kasus Pembunuhan di Kilometer 18Sehingga, Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan bahwa total pelaku dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki adalah 9 orang, bukan 11 orang. “Itu ada yang menerangkan tiga, ada lagi yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada yang menerangkan 5, ada yang menerangkan 1,” ucapnya. Sebelumnya, DPO Pegi alias Perong alias Robi Setiawan resmi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon. Hal itu diungkap usai Polda Jawa Barat melakukan konferensi pers usai menangkap Pegi beberapa waktu lalu di kawasan Bandung.
Source: Jawa Pos May 27, 2024 06:12 UTC