Demo Hari Buruh di Aceh, Massa Pekerja Tuntut Qanun Ketenagakerjaan Aceh Disahkan - News Summed Up

Demo Hari Buruh di Aceh, Massa Pekerja Tuntut Qanun Ketenagakerjaan Aceh Disahkan


Aksi Hari Buruh di Banda Aceh, dipusatkan di Bundaran Simpang Lima, Buruh di Aceh Tuntut Segera Sahkan Revisi Qanun Ketenagakerjaan Aceh(KOMPAS.COM/DASPRIANI Y. ZAMZAMI)TRIBUNGAYO.COM - Aksi unjuk rasa buruh dan pekerja di Aceh turut dilancar. Massa buruh yang mencapai ratusan buruh dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aceh (SPA). Dalam orasi di Aceh, Serikat Pekerja Aceh (SPA) juga mendesak agar Qanun (Peraturan Daerah) Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2014 yang direvisi segera disahkan sebagai bentuk perlindungan terhadap buruh di Aceh. Serta status kerja yang kurang jelas, hingga perlindungan buruh sektor perkebunan. Serikat Pekerja Aceh (SPA) juga mendesak agar Qanun (Peraturan Daerah) Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2014 yang direvisi segera disahkan sebagai bentuk perlindungan terhadap buruh di Aceh.


Source: Kompas May 01, 2023 11:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */