Delik Penodaan Agama Dinilai Rentan Kepentingan Politik - News Summed Up

Delik Penodaan Agama Dinilai Rentan Kepentingan Politik


Menurut Ismail, delik penodaan agama rentan dimanipulasi dan tidak murni untuk kepentingan agama. (Baca: Setara Institute Temukan Standar Ganda dalam Penuntasan Kasus Penodaan Agama)Berdasarkan hasil riset Setara Institute tercatat ada 97 kasus penodaan agama yang terjadi dalam kurun waktu 1965 hingga 2017. Menurut Ismail, sebagian besar kasus penodaan agama dilatarbelakangi konflik kepentingan, antara lain relasi sosial, relasi bisnis dan kontestasi politik. Sementara itu dari keseluruhan kasus penodaan agama, hanya 10 kasus yang berdasarkan konflik keagamaan dan 22 kasus terkait polemik pemahaman keagamaan. (Baca: Dinilai Jadi Alat Kriminalisasi, Pasal Penodaan Agama Diminta Dihapus)"Penegakan hukum penodaan agama ini semua dilatarbelakangi oleh konflik yang tidak murni dalam konteks membela kepentingan agama," ucap Ismail.


Source: Kompas May 11, 2017 12:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */