Dalam situasi pasca bencana, prioritas utama seharusnya adalah pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak. Namun, kebijakan ini justru melompat pada wacana pemanfaatan material lumpur, yang sama sekali tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan mendesak korban bencana. Negara yang menjalankan amanah Islam akan menjadikan keselamatan rakyat sebagai prioritas mutlak, bukan menjadikan krisis sebagai peluang bisnis. Pendekatan ini menutup ruang bagi logika pragmatis yang menjadikan penderitaan rakyat sebagai komoditas ekonomi. Lumpur hasil bencana, yang berkaitan dengan lingkungan dan hajat hidup masyarakat luas, tidak layak diserahkan kepada swasta untuk kepentingan profit.
Source: Koran Tempo January 09, 2026 00:08 UTC