TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera mengungkapkan pemerintah akan mengalihkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke Tapera mulai tahun 2021. "Pada tahun 2021, pemerintah akan melakukan pengalihan Dana FLPP ke dalam Dana Tapera sesuai dengan amanat PP Penyelenggaraan Tapera," ujar Deputi Komisioner BP.Tapera Eko Ariantoro dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2020. Saldo awal Peserta ini kemudian akan dikelola menggunakan model kontrak investasi dan sebagian dialokasikan untuk pelaksanaan initial project pembiayaan perumahan bagi Peserta Tapera. PP Penyelenggaraan Tapera mengatur proses pengelolaan Dana Tapera yang mencakup kegiatan pengerahan, pemupukan, dan pemanfaatan untuk pembiayaan perumahan bagi Peserta. Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Source: Koran Tempo June 03, 2020 12:11 UTC