JawaPos.com–DPRD Kota Bogor melalui Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Covid-19 menggulirkan usul hak interpelasi kepada Wali Kota Bogor Bima Arya terkait dengan dana penanganan Covid-19 di Kota Bogor dalam setahun terakhir. Usul hak interpelasi tersebut akan disampaikan masing-masing fraksi dalam rapat Pansus Pengawasan Covid-19 DPRD pada Jumat (12/3). Menurut Atang, hak interpelasi tersebut adalah hak anggota DPRD untuk meminta penjelasan dari Wali Kota Bogor Bima Arya mengenai penggunaan dana penanganan Covid-19 dalam setahun terakhir. Yakni apakah penggunaan dana penanganan Covid-19 itu sesuai perencanaan serta apakah program penanganan Covid-19 memiliki dampak terhadap penurunan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor. ”Anggota dewan mendapat informasi bahwa Pemerintah Kota Bogor telah menggunakan dana penanganan Covid-19 ratusan miliar rupiah.
Source: Jawa Pos March 11, 2021 13:07 UTC