DPR Usul Bentuk Badan Pengawas OJK, Buat Apa? - News Summed Up

DPR Usul Bentuk Badan Pengawas OJK, Buat Apa?


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR RI berencana melakukan revisi atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan ( OJK). Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Demokrat Vera Febyanthy mengatakan, saat ini draf revisi UU OJK itu tengah dibahas oleh antarfraksi di komisi keuangan dan perbankan tersebut. "Iya (pemicunya), banyak kasus yg terjadi dan itu terlambat utk ditangani," ujar dia ketika ditemui awak media di kawasan DPR RI, Jakarta, Rabu (27/11/2018). Dalam waktu dekat, revisi UU OJK itu akan diusahakan masuk ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI agar masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2020. Menurut Vera, selama ini Komisi XI yang menjadi pengawas dari kinerja OJK.


Source: Kompas November 27, 2019 12:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */