REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IX DPR RI menyetujui usulan penambahan kewenangan penyelidikan dan penindakan pada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Memang sangat masuk akal apabila diberikan kewenangan penindakan dan penyidikan," kata Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan BPOM, Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9). Ia berujar, selama ini BPOM tidak punya rutan untuk menahan pelaku pemalsuan obat ataupun makanan. Dede menjelaskan penambahan kewenangan BPOM dalam bentuk UU sangatlah mendesak. Dede menyakini, BPOM tidak bisa mendominasi, harus ada peran kepolisian.
Source: Republika September 13, 2016 14:15 UTC