DPR Sepakati RUU tentang Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, PKS Beri Catatan - News Summed Up

DPR Sepakati RUU tentang Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, PKS Beri Catatan


Termasuk Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang akan tetapi memberikan catatan terhadap perjanjian tersebut. "Satu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menilai bahwa upaya diplomasi hukum belum maksimal dalam melindungi kepentingan nasional. Kedua, Fraksi PKS memahami rasionalitas masa berlaku perjanjian ekstradisi tersebut selaras dengan ketentuan daluarsa penuntutan. "Kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyatakan menyetujui dengan catatan RUU Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Republik Singapura tentang ekstradisi buronan," ujar Dimyati. "Perjanjian antara Indonesia dan Singapura tentang ekstradisi buronan ini mengatur antara lain kesepakatan para pihak untuk melakukan ekstradisi, tindak pidana yang dapat diekstradisikan, dasar ekstradisi, pengecualian wajib terhadap ekstradisi, permintaan dan dokumen pendukung, serta pengaturan penyerahan," ujar Yasonna.


Source: Republika December 07, 2022 19:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */