REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) jangan memperkeruh suasana dengan memblokir 11 situs yang diduga bermuatan pelecehan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). "Saya juga tidak setuju dengan konten SARA, tetapi tindakan yang dilakukan oleh pemerintah harus dilakukan dengan bijak agar tidak dianggap membatasi demokrasi,” ujarnya. Kedua, pernyataan pejabat Kominfo atas permintaan pemblokiran 11 situs ini dilakukan dalam situasi yang tidak tepat. Oleh karena itu, Sukamta berharap Menkominfo segera melakukan klarifikasi atas isu pemblokiran ini dan membuat pernyataan yang mendukung suasana kondusif. Seperti diberitakan sebelumnya, Kominfo pada Kamis (3/11) kembali memerintahkan penyelenggara Internet Service Provider (ISP) untuk memblokir 11 situs yang dianggap bermuatan SARA.
Source: Republika November 04, 2016 03:58 UTC