DPR: Ahok Harus Diberhentikan Sementara - News Summed Up

DPR: Ahok Harus Diberhentikan Sementara


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengatakan, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T Purnama alias Ahok semestinya diberhentikan sementara. ''Kalau kita kembalikan ke UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, harus diberhentikan sementara,'' katanya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/2). Ahok harus diberhentikan sementara,'' ujarnya. Daerah lain bisa menang dengan suara terbanyak, sementara untuk DKI Jakarta harus 50 persen plus satu. Jika Ahok masuk putaran kedua maka ia harus kembali cuti di luar tanggungan negara''Kalau diberhentikan, kita harus apresiasi.


Source: Republika February 08, 2017 06:35 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */