DKI Butuh Waktu 4 Bulan Menyelesaikan Aduan THR Idul Fitri - News Summed Up

DKI Butuh Waktu 4 Bulan Menyelesaikan Aduan THR Idul Fitri


Soal pembayaran THR karyawan diperkirakan akan selesai pada empat hingga lima bulan sejak permasalahan itu dilaporkan pada April 2023. Dengan demikian, ada lebih satu karyawan di perusahaan yang sama mengadu soal THR mereka.DKI Jakarta menjadi provinsi terbanyak yang menerima aduan terkait permasalahan THR selama libur Idul Fitri 2023. Berdasarkan aduan yang masuk dalam Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hingga 21 April 2023, DKI Jakarta tercatat mendapatkan sebanyak 703 aduan terkait permasalahan THR. "Dari 703 aduan di DKI Jakarta , sebanyak 338 aduan soal THR tak dibayarkan, 233 THR tak sesuai ketentuan, dan 132 aduan THR terlambat bayar," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi, 21 April 2023.Anwar mengatakan Posko Satgas THR keagamaan 2023 telah menerima total 2.283 aduan secara nasional. Sebanyak 1.529 keluhan untuk perusahaan, 1.144 pengadu tentang THR tak dibayarkan, 754 aduan THR tak sesuai ketentuan, dan 385 aduan THR terlambat bayar.


Source: Media Indonesia June 10, 2023 13:54 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */