DAU Ditunda, Pemkab Garut Kebingungan Bayar Gaji PNS - News Summed Up

DAU Ditunda, Pemkab Garut Kebingungan Bayar Gaji PNS


REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut tengah kebingungan mencari cara untuk menutupi kekurangan dana pembayaran gaji bagi 19 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Iman Alirahman menuturkan, DAU yang diterima Garut mulai dari September hingga Desember 2016 menjadi hanya Rp 68 miliar setelah penyaluran DAU sebesar Rp 81 miliar untuk kabupaten tersebut ditunda pemerintah pusat. Karena DAU yang diterima Garut hanya Rp 68 miliar, artinya ada kekurangan dana sekitar Rp 28 miliar per bulan untuk membayar gaji PNS. "Ada sebagian PNS yang gajinya itu berhubungan dengan kewajiban mereka bayar utang ke bank, rata-rata ada pegawai yang seperti itu," ujar dia. Pembayaran gaji PNS untuk Oktober hingga Desember masih dibicarakan di lingkungan Pemkab Garut agar tidak ada PNS yang dirugikan dan gajinya tetap terbayar.


Source: Republika August 30, 2016 11:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */