TEMPO/Suryo WibowoTEMPO.CO, Yogyakarta - Kebijakan pemerintah pusat yang menunda pencairan dana alokasi umum (dana alokasi umum) membuat pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta ketar-ketir. Pemerintah DIY meminta pemerintah pusat membatalkan penundaan pengucuran dana alokasi umum sebesar Rp 136 miliar. Pemerintah DIY keberatan dengan penundaan pencairan dana ini karena dilakukan saat pemerintah sedang mengefisienkan anggaran daerah secara besar-besaran hingga Rp 117 miliar. Menurut dia, dengan pemangkasan anggaran ini, pemerintah DIY akan lebih memilih untuk gagal lelang daripada tak bisa membiayai proyek. Menurut Aris, jika pemangkasan DAU tidak bisa dibatalkan, pemerintah DIY akan mempertimbangkan kembali rencana efisiensi anggaran yang sudah direncanakan sebelumnya.
Source: Koran Tempo August 30, 2016 11:48 UTC