Cukai Rokok Naik 12 Persen, Ini Harga Rokok Mulai 1 Januari 2022 - News Summed Up

Cukai Rokok Naik 12 Persen, Ini Harga Rokok Mulai 1 Januari 2022


KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok yang berlaku mulai 1 Januari 2022. Sri Mulyani juga mengatakan, Presiden Joko Widodo telah meminta agar kenaikkan cukai rokok segera diumumkan sehingga segera bisa dijalankan pada 1 Januari 2022. Baca juga: Rincian Daftar Harga Rokok yang Naik pada 2022Alasan kenaikan cukai rokokBendahara negara tersebut menyampaikan bahwa kenaikan rokok ini juga berkaitan dengan upaya penurunan konsumsi rokok. Penurunan konsumsi rokok ini terutama dari jenis sigaret, kretek mesin, dan sigaret putih mesin yang memang kedua produk ini diproduksi mayoritas oleh mesin. Kenaikan cukai rokok ini juga mempertimbangkan penyerapan tenaga kerja dan manfaat yang bisa diterima masyarakat.


Source: Kompas January 01, 2022 12:44 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */