"Jangan Atas Nama Investasi Asing, Hak Pekerja Lokal Dikorbankan"Derry | NasionalSabtu, 01/01/2022 - 10:30:12 WIBJAKARTA, Riau Eksis.com- Presiden PKS Ahmad Syaikhu, minta pemerintah belajar dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat. Jangan atas nama investasi asing, hak-haknya para pekerja lokal yang justru dikorbankan. Jangan atas nama kemudahanya izin berusaha, itu masa depan ekosistem lingkungan hidup dipertaruhkan," ujar Syaikhu dalam pidato kebangsaan akhir tahun. "Sejatinya seorang presiden, wakil presiden, dan setiap anggota parlemen dipilih dan diberi mandat oleh rakyat untuk menjadi penyambung lidah rakyat, bukan justru menjadi penyambung lidah konglomerat," ujar Syaikhu dilansir Republika.co.idUU Cipta Kerja, kata Syaikhu, terburu-buru disahkan di tengah-tengah kondisi pandemi Covid-19. Pemerintah menaikan Pajak Pertambahan Nilai, pemerintah juga malah memasukkan sembako, jasa pendidikan, jasa sosial dan keagamaan sebagai barang dan jasa kena pajak, yang mana ini setiap waktu akan bisa dikenakan pajak oleh pemerintah.
Source: Republika January 01, 2022 11:44 UTC