Foto-foto ini diambil oleh peneliti telepon seluler dari Finlandia yang mengabadikan setiap aspek kehidupan manusia dengan telepon genggamnya. Weneverlookup.tumblr.comTEMPO.CO, Jakarta - Pejalan kaki yang menggunakan telepon seluler saat menyeberang jalan di bagian timur Cina akan didenda US$ 10 atau setara dengan Rp 141 ribu. Kongres Rakyat Jiaxing di provinsi Zhejiang sebagai badan legislasi membuat peraturan yang melarang orang menggunakan telepon selulernya saat menyeberang jalan atau bermain-main di tempat penyeberangan, zebra cross. Menurut laporan Asia One, 10 Oktober 2019 dengan mengutip Xinhua, aparat berwenang Zhejiang meminta masyarakt untuk mematuhi peraturan baru itu. Meski ada juga yang menolak aturan itu dengan alasan pejalan kaki tidak melanggar peraturan lalu lintas atau berjalan sembarangan sambil menggunakan telepon seluler.
Source: Koran Tempo October 10, 2019 22:30 UTC