Yang menarik, kata Susi, dalam kesempatan seminar itu ada pengusaha yang mengeluhkan sulit mendapatkan izin pembukaan usaha perikanan tangkap di Indonesia. Mengingat momen tersebut, Susi menyampaikan pentingnya aktivitas perikanan tangkap tidak hanya regulated, tetapi juga reported. Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria dalam kesempatan sama menuturkan, ada banyak versi tentang kerugian ekonomi yang ditimbulkan dari aktivitas IUU Fishing. Jika kegiatan IUU Fishing yang terjadi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dimasukkan, maka angka estimasinya menjadi USD 10-23,5 miliar per tahun. Sekitar 11-26 juta ton ikan hilang akibat pencurian ikan ilegal, atau rata-rata 18 persen dari seluruh usaha perikanan tangkap di dunia.
Source: Jawa Pos June 14, 2020 10:30 UTC