JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Kedokteran Forensik dari Universitas Indonesia (UI), Profesor dr Budi Sampurna, bercerita soal pengalamannya melakukan otopsi. Menurut dia, untuk melakukan otopsi di Indonesia bukan perkara mudah. Karena itu, kata Budi, dokter tak akan melakukan otopsi bila tidak dilindungi polisi. Perlindungan itu wajib melekat pada setiap dokter yang melakukan otopsi. Alasan Slamet saat itu tidak melakukan otopsi lantaran penyidik hanya meminta untuk dilakukan pengambilan sampel lambung, empedu, hati dan urine.
Source: Kompas August 31, 2016 04:54 UTC