Cekal 7 Tersangka 177 CJH Via Filipina, Polri Koordinasi Imigrasi - News Summed Up

Cekal 7 Tersangka 177 CJH Via Filipina, Polri Koordinasi Imigrasi


JawaPos.com - Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan tujuh tersangka di kasus pemberangkatan 177 calon jemaah haji melalui Filipina. Tujuh tersangka itu, enam di berada di Indonesia dan satu di Filipina. Untuk enam tersangka ini, polisi bakal segera lakukan pemanggilan untuk pemeriksaan perdana di Bareskrim Polri. Akan diambil langkah-langkah pencekalan untuk pelaku," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jumat (9/9). Sementara untuk tersangka yang ada di luar negeri lanjut Boy, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila.


Source: Jawa Pos September 09, 2016 13:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */