Cek Besaran Gaji ke 13 PNS yang Segera Cair Juni - News Summed Up

Cek Besaran Gaji ke 13 PNS yang Segera Cair Juni


Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini? HappyInspireConfuseSadGaji Pokok PNSGolongan IGolongan IIGolongan III(AHL)Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mencairkan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Juni 2023. Komponen gaji ke-13 ini akan sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 12 ayat (1).Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut, pencairan gaji ke-13 ini akan membantu para pegawai pemerintah guna memenuhi kebutuhan pendidikan anak. Pasalnya, Juni 2023 bertepatan dengan tahun ajaran baru. Sri Mulyani pun memastikan gaji ke-13 ini akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Selain PNS, gaji ke-13 juga akan dicairkan pada PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik.Berikut ini rincian besaran gaji pokok PNS yang menjadi salah satu komposisi gaji ke-13 berdasarkan golongan berdasarkan PP Nomor 15 tahun 2019.Ia: Rp1.560.800-Rp2.335.800.Ib: Rp1.704.500-Rp2.472.900.Ic: Rp1.776.600-Rp2.577.500.Id: Rp1.851.800-Rp2.686.500.IIa: Rp2.022.200-Rp3.373.600.IIb: Rp2.208.400-Rp3.516.300.IIc: Rp2.301.800-Rp3.665.000.IId: Rp2.399.200-Rp3.820.000.IIIa: Rp2.579.400-Rp4.236.400.IIIb: Rp2.688.500-Rp4.415.600.IIIc: Rp2.802.300-Rp4.602.400.IIId: Rp2.920.800-Rp4.797.000.IVa: Rp3.044.300-Rp5.000.000.IVb: Rp3.173.100-Rp5.211.500.IVc: Rp3.307.300-Rp5.431.900.IVd: Rp3.447.200-Rp5.661.700.IVe: Rp3.593.100-Rp5.901.200.


Source: Media Indonesia May 29, 2023 11:17 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */