Cegah Kerumunan di TPS, KPU Atur Jam Pemilih Mencoblos - News Summed Up

Cegah Kerumunan di TPS, KPU Atur Jam Pemilih Mencoblos


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) merancang skenario pengaturan waktu kedatangan pemilih ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. "Sekarang sampai saat ini skenario yang kami buat nomor 1-100 misalnya jam 7 sampai jam 8, nomor 101-200 jam 8 sampai 9. Itu pengaturan supaya tidak bertumpuk dalam satu waktu yang sama," ujar Ketua KPU Arief Budiman, dalam diskusi virtual, Kamis (6/8). Pembagian waktu itu akan diinformasikan KPU melalui formulir C6 atau surat undangan kepada pemilih untuk mengikuti pemungutan suara di TPS. Pengaturan jam bagi kedatangan pemilih ke TPS menjadi salah satu upaya KPU mencegah kerumunan massa.


Source: Republika August 07, 2020 02:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */