Aparatur Sipil Negara yang dikenal ASN, adalah pengabdi masyarakat dan bangsa. ASN Memiliki Tugas:Melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas;Mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Baca Juga: Pesan Cinta Buat Calon Bupati / Wakil Bupati Nganjuk Dalam Pilkada Nganjuk 2024Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya ASN butuh suasana kerja yang kondusif, jenjang karir dihargai, reward kinerja yang dilakukan di apresiasi dan menjadi birokrat yang terlepas dari intrik politik. ASN lelah jika harus memenuhi ambisi penguasa yang minta ini dan itu dengan resiko tinggi dihadapan ilahi Robi. Baca Juga: Benarkah Persiapan dan Modal Mencalonkan Bupati dan Wakil Bupati Mencapai Puluhan Miliar Rupiah?
Source: Jawa Pos July 31, 2024 15:32 UTC