Dugaan Korupsi di LPEI, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah Tujuh Orang Bepergian ke Luar Negeri - News Summed Up

Dugaan Korupsi di LPEI, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah Tujuh Orang Bepergian ke Luar Negeri


FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus ini telah menetapkan sejumlah tersangka. Selain menetapkan sejumlah tersangka, KPK juga telah mengajukan pencegahan keluar negeri terhadap para tersangka itu. KPK mengakui menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di LPEI. KPK pada 19 Maret 2024 telah mengumumkan memulai penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit pada LPEI.


Source: Jawa Pos July 31, 2024 15:25 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...