Catat, Ini Jenis Mobil yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Lembah AnaiReporter: Tim | Editor: Dona Piscesika |Gubernur Sumbar Mahyeldi saat meninjai jalan Lembah Anai sebelum dibuka untuk umum -Dok Biro Adpim Pemprov Sumbar-PADANG, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Jalan Padang-Bukittinggi via Lembah Anai resmi dibuka untuk umum pada Minggu (21/7/2024). Kasat Lantas Polresta Padangpanjang, Iptu Afrizal Sahar, mengingatkan ada jenis mobil yang boleh dan tidak boleh lewat Lembah Anai. Dengan dibukanya jalur Lembah Anai ini, diharapkannya dapat menghidupkan kembali aktivitas perekonomian masyarakat, terutama di sekitar Sicincin dan Padangpanjang. Dengan dibukanya kembali jalur Lembah Anai, diharapkan mobilitas masyarakat dan distribusi barang dapat berjalan lancar. (*)Berita ini telah tayang di padek.jawapos.com dengan judul: Jalur Padang-Bukittinggi via Lembah Anai Resmi Dibuka, Truk Besar Dilarang MelintasCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Source: Jawa Pos July 21, 2024 15:48 UTC