Jakarya (pilar.id) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) menilai, tuntutan klaim hak cipta video YouTube KompasTV dan Kompas.com adalah upaya yang menghalangi praktek kebebasan pers. Sebelumnya, KompasTV dan Kompas.com, telah menerima tuntutan klaim hak cipta video YouTube (YouTube copyright strike). Disampaikan Pemimpin Redaksi KompasTV Rosianna Silalahi, pihaknya menerima dua tuntutan klaim hak cipta video Youtube (YouTube copyright strike) oleh seorang youtuber (content creator) mitra Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Ironisnya, menurut KompasTV, tuntutan klaim ke YouTube ini diketahui oleh PT KCIC. Yakni hak koreksi, hak jawab, atau melapor ke Dewan Pers.
Source: Kompas May 13, 2023 11:19 UTC