INDRALAYA, KOMPAS.com - TW, pria berusia 24 tahun yang sudah memiliki istri dan dua anak, ditangkap aparat Satreskrim Polres Ogan Ilir Sumatera Selatan Jumat (23/9/2019) di kediamannya, Kampung Bawah, Kecamatan Tanjungraja. Pelaku sendiri masuk ke kamar korban dengan cara merusak kunci pintu dan langsung mencabuli VW dengan cara meraba tubuh korban. Korban yang terbangun kaget dan langsung berteriak. Melihat korbannya bangun dan berteriak, TW langsung kabur melarikan diri di kegelapan malam. Korban yang tidak terima lalu melapor ke polisi yang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku TW.
Source: Kompas September 25, 2016 06:00 UTC