CPNS 2019, Ombudsman: Syarat Akreditasi Semacam Diskriminatif - News Summed Up

CPNS 2019, Ombudsman: Syarat Akreditasi Semacam Diskriminatif


Penjelasan tentang persyaratan minimal pendidikan bagi pelamar CPNS dalam jabatan Dokter, Dokter gigi, Dokter pendididkan klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa. TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Ombudsman RI Laode Ida menyarankan syarat akreditasi dalam seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebaiknya dihapuskan saja. "Persoalan akreditasi, yang bisa mendaftar B dan A saja, ini semacam syarat diskriminatif," kata Laode Ida di Jakarta, Rabu. Dengan meniadakan persyaratan akreditasi, menurut dia, tidak hanya meminimalkan potensi diskriminasi, tetapi juga membuat syarat administrasi jadi lebih sederhana, dan mengurangi risiko permasalahan. "Persoalan akreditasi mempersulit calon pelamar, dan syarat akreditasi itu kapan, apa saat dia mendaftar CPNS atau saat lulus kuliah, itu juga semakin rumit," ujarnya.


Source: Koran Tempo November 06, 2019 07:32 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */