Buruh Ancam Mogok Nasional jika Pemerintah Tak Naikkan UMP 2024 15 Persen - News Summed Up

Buruh Ancam Mogok Nasional jika Pemerintah Tak Naikkan UMP 2024 15 Persen


IklanTEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan jika usulan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen tidak dikabulkan, maka buruh mogok nasional. Baca Juga: Buruh Ancam Mogok Nasional 2 Hari jika UMP Naik di Bawah 15 PersenDasar pertama, kata Said Iqbal, yakni Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang serikat buruh dan serikat pekerja. Karena para buruh pabrik akan berunjuk rasa mulai dari di depan pabrik untuk serikat buruh pabrik, di tingkat provinsi ke kantor gubernur, dan tingkat nasional ke Istana Negara atau ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI. Dia menuturkan, jika penjumlah pertumbuhuan ekonomi dan inflasi bernilai negatif, upah minimum akan sama dengan upah di tahun berjalan. Ini karena di kondisi ekonomi terburuk pun, lanjut dia, upah minimum akan sama dengan besaran upah minimum di tahun berjalan.


Source: Koran Tempo November 19, 2023 17:54 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...