Setelah KPU Tetapkan Nomor Urut Capres-Cawapres, Berikut Agenda Pemilu 2024 Selanjutnya - News Summed Up

Setelah KPU Tetapkan Nomor Urut Capres-Cawapres, Berikut Agenda Pemilu 2024 Selanjutnya


Pengundian nomor urut pasangan itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asyari. Setelah penetapan nomor urut capres-cawapres, tahapan selanjutnya pada Pemilu 2024 adalah masa kampanye. Agenda selanjutnya Pemilu 2024Merujuk laman resmi KPU, berikut tahapan lengkap penyelenggaraan pemilu 2024 setelah penetapan nomor urut capres-cawapres. - 28 November 2023 - 10 Februari 2024: Masa kampanye pemilu- 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024: Masa tenang- 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Pemungutan dan penghitungan suara- 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suaradisesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kotadisesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi- 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPDIklanScroll Untuk Melanjutkan- 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presidenJika terjadi putaran kedua pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, maka tahapan Pemilu akan berlangsung dengan jadwal sebagai berikut. - 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presidenPilihan Editor: 7 Tahapan Pemilu 2024 Dimulai 14 Juni 2022, Ini Urutannya


Source: Koran Tempo November 19, 2023 17:36 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...