PROHABA.CO, GOWA - Seorang buronan kasus penganiayaan berinisial (45) ditangkap polisi dan sempat menggigit tangan Kanit PPA Polres Gowa, Ipda Ayuni hingga terluka saat berusaha mengamankan tersangka. Pelaku M ditangkap di sebuah rumah indekos di Jalan Mustafa Daeng Bunga, Kelurahan Samata, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. “Saat penangkapan, pelaku M melakukan perlawanan, bahkan menggigit tangan salah satu petugas, yakni Ipda Ayuni,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar Nambung, yang dikonfirmasi Kompas.com. M menjadi buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pinrang, karena terjerat kasus penganiayaan. “Sebelumnya kami menerima permintaan back up dari Polres Pinrang untuk melakukan penangkapan terhadap M yang tidak kooperatif dan saat ini M telah kami serahkan ke Polres Pinrang untuk menjalani proses hukum” kata Bachtiar.
Source: Kompas May 13, 2023 03:47 UTC