JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin sempat kabur saat hendak ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka, Barang Bukti Rp 786 JutaDi lokasi itu, pemberi suap yang merupakan seorang kontraktor bernama Muara Perangin-Angin (MR) ditangkap terlebih dulu bersama tiga orang perantara. Penangkapan dilakukan saat Muara Perangin-Angin menyerahkan uang suap kepada para perwakilan Terbit itu. Baca juga: Masuk Jajaran Kepala Daerah Terkaya, Berikut Rekam Jejak Bupati Langkat yang Kena OTT KPKOTT KPK dilakukan pada Selasa (18/1/2022) malam. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, saat itu Tim KPK mengikuti Muara Perangin-Angin yang melakukan penarikan sejumlah uang di salah satu bank daerah.
Source: Kompas January 20, 2022 02:53 UTC