JawaPos.com – Mulai 1 Desember 2020, setiap perusahaan atau orang di Singapura yang membutuhkan tes Covid-19 polymerase chain reaction (PCR) akan bisa mendapatkannya di klinik atau penyedia layanan kesehatan yang disetujui. Selain layanan kesehatan, Singapura juga sedang mempertimbangkan untuk mengevaluasi biaya tes Covid-19. “Kami tahu bahwa pengujian Covid-19 yang tepat waktu, jika dilengkapi dengan jarak yang aman dan langkah-langkah pengelolaan yang aman, adalah senjata yang tangguh melawan pandemi. Untuk mendukung lebih banyak kebutuhan saat kami melanjutkan lebih banyak aktivitas ekonomi dan komunitas, kami sekarang akan membuat pengujian Covid-19 lebih mudah diakses,” tambahnya. Laboratorium, klinik, dan penyedia layanan usap yang tertarik untuk menyediakan layanan pengujian Covid-19 di tempat di luar klinik, laboratorium, atau rumah sakit berlisensi dapat mengajukan aplikasi pengujian Covid-19 di luar lokasi.
Source: Jawa Pos November 11, 2020 17:26 UTC