Jangan menganggap jika sudah divaksin, maka bebas meninggalkan protokol kesehatan. Lini utamanya yakni tetap pada protokol 3M yakni wajib Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto menjelaskan dengan adanya vaksin bukan berarti pandemi Covid-19 selesai. Sekalipun sudah mencapai herd immunity atau kekebalan kawanan, kata dia, tetap harus melakukan protokol kesehatan. Wajib jaga jarak, Wajib pakai masker, Wajib cuci tangan pakai sabun,” katanya.
Source: Jawa Pos October 20, 2020 22:07 UTC