Buang Puntung Rokok Sembarangan, Wanita Ini Didenda Rp 17,1 Juta - News Summed Up

Buang Puntung Rokok Sembarangan, Wanita Ini Didenda Rp 17,1 Juta


Buang Puntung Rokok Sembarangan, Wanita Ini Didenda Rp 17,1 JutaKamis, 11 Mei 2017 | 21:46 WIBPuntung rokok. dailymail.co.ukTEMPO.CO, Staffordshire – Jangan sembarangan buang puntung rokok di Staffordshire, Inggris, kalau tidak mau bernasib sama seperti Chelsie Lawton. Pengadilan North Staffordshire Justice Centre menghukum Lawton membayar denda lebih dari Rp 17,1 juta gara-gara ketahuan membuang puntung rokok sembarangan. Biasanya, siapa saja yang membuang sampah sembarangan di Staffordshire akan didenda 50-80 pound sterling. Namun, jika kasus ini masuk pengadilan gara-gara denda tidak dibayar, hukuman dendanya membengkak mencapai lebih dari 2.000 pound sterling.


Source: Koran Tempo May 11, 2017 14:42 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */