REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Seorang asisten rumah tangga (ART) melakukan pencurian harta majikannya berupa emas yang dilakukan pada Rabu (19/4) lalu. Pelaku berinisial Kar (46 tahun) adalah seorang asisten rumah tangga asal Banyumas, Jawa Tengah, yang baru bekerja selama tiga hari di rumah majikannya, korban EN (46 tahun). Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan bekas congkelan yang dicurigai dilakukan oleh seorang pembantunya yang baru bekerja selama tiga hari tersebut. Polisi menemukan barang bukti berupa kalung emas dan cincin emas yang menurut AR, ia dapatkan dari hasil mencuri pacarnya tersebut. Yaitu di rumah kontrakannya di Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi,” ujar AKP Kunto.
Source: Republika May 11, 2017 14:26 UTC